BUMN merupakan badan usaha milik negara yang dikelola oleh pemerintah daerah dalam hal ini status pegawai BUMN adalah
Jawaban:
BUMN adalah badan usaha milik negara dan status pekerja BUMN adalah sebagai pekerja non-ASN.
yaitu sebagaimana karyawan yang berlaku pada karyawan swasta yang terikat dengan kontrak perjanjian kerja
Jawaban:
status pegawai BUMN adalah sebagai pekerja non-ASN.